RUWAIBIDHAH DAN TANTANGAN KEPEMIMPINAN: MENJAGA OPTIMISME, MENGUATKAN PERBAIKAN

Oleh: Ustadz Wawan Rongkop

Istilah ruwaibidhah kerap menjadi bahan diskusi ketika masyarakat menilai kualitas kepemimpinan dan kondisi sosial. Istilah ini perlu dipahami secara hati-hati agar tidak menjadi alat untuk memberi label kepada seseorang berdasarkan perbedaan pandangan atau pilihan politik.

Hadis tentang ruwaibidhah mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap persoalan otoritas dan kualitas pembicaraan di ruang publik. Namun, kritik terhadap kepemimpinan hendaknya tetap disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, serta mengedepankan adab dan tanggung jawab.

Ada empat hal yang dapat menjadi pegangan dalam menghadapi tantangan sosial.

Pertama, tidak berputus asa menghadapi keadaan. Kondisi kepemimpinan yang dinilai kurang ideal bukan alasan untuk kehilangan harapan. Perbaikan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak, penguatan integritas, penegakan keadilan, dan kesediaan untuk terus melakukan evaluasi.

Kedua, memperkuat peran ulama dan organisasi masyarakat. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan berbagai organisasi Islam lainnya memiliki kontribusi penting dalam pendidikan, pelayanan sosial, serta pengembangan kehidupan keagamaan. Peran tersebut perlu terus diperkuat melalui kerja sama, keteladanan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga, menyiapkan generasi yang berilmu dan berakhlak. QS Al-Ma’idah ayat 54 mengingatkan tentang karakter orang-orang yang dicintai Allah, antara lain sikap rendah hati terhadap sesama mukmin dan keteguhan dalam menjalankan agama. Pesan ini dapat menjadi inspirasi untuk membangun generasi yang beriman, berintegritas, berilmu, dan peduli terhadap sesama.

Keempat, menjaga Al-Qur’an sekaligus mengamalkan nilai-nilainya. QS Al-Hijr ayat 9 menegaskan bahwa Allah menurunkan dan memelihara Al-Qur’an. Upaya menghafal, mempelajari, mengajarkan, dan mengamalkannya perlu berjalan beriringan. Nilai-nilai Al-Qur’an hendaknya tercermin dalam kejujuran, keadilan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Pada akhirnya, istilah ruwaibidhah sebaiknya menjadi bahan introspeksi bersama, bukan sarana untuk merendahkan orang lain. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang amanah, warga yang kritis sekaligus santun, serta lembaga keagamaan yang aktif menghadirkan kemaslahatan.

Optimisme tidak berarti menutup mata terhadap persoalan. Sebaliknya, optimisme mendorong kita untuk memperbaiki keadaan melalui ilmu, doa, keteladanan, dan kerja nyata.

Semoga Allah membimbing kita untuk menjadi bagian dari solusi, menegakkan keadilan, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan kebaikan bagi seluruh masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Istana Atas Telaga, 26 September 2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *