Pembaruan Legalitas Terwujud, Humas YPPH Serahkan Akta Notaris Terbaru YDC Ulul Albab

BALIKPAPAN – Setelah sekian lama direncanakan, langkah pembaruan legalitas Yayasan Dakwah Center (YDC) Ulul Albab akhirnya resmi terwujud pada hari ini. Humas Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH), Ustadz Hidayat Jaya Miharja, secara resmi menyerahkan dokumen Akta Notaris YDC Ulul Albab terbaru kepada Sekretaris YDC Ulul Albab, Ustadz Herianto Muslim.

Prosesi penyerahan dokumen penting ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Dakwah YPPH, Habib Lukman Hakim Alatas. Diketahui, akta pembaruan tersebut diterbitkan melalui Notaris Indah Khaerunnisa, SH., MKn. yang berkedudukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Penantian Panjang yang Berbuah Manis

Pembaruan akta ini memberikan kepastian hukum yang segar bagi kepengurusan YDC Ulul Albab. Langkah penyesuaian ini sejatinya sudah direncanakan sejak lama, mengingat susunan pengurus YDC Ulul Albab sudah mengalami pergantian, namun data pada akta yayasan sebelumnya masih menggunakan susunan pengurus yang lama.

Meski sempat tertunda, penyelesaian pembaruan legalitas ini pada akhirnya bisa direalisasikan dalam waktu yang terbilang cepat. Keberhasilan terwujudnya legalitas baru ini tidak lepas dari peran serta dan bantuan penuh dari pihak Humas YPPH yang mengawal prosesnya.

Bagi YDC Ulul Albab yang dikenal sebagai yayasan yang bergerak aktif di bidang dakwah untuk wilayah Kota Balikpapan dan sekitarnya, pembaruan administrasi ini sangatlah krusial. Legalitas baru tersebut diharapkan mampu menjadi landasan yang lebih kuat bagi yayasan untuk terus berkiprah dan memperluas jangkauan program dakwahnya.

Kehadiran akta baru ini dinilai bukan hanya sekadar pemenuhan syarat administratif semata, melainkan wujud komitmen dan profesionalisme pengurus yayasan dalam menjalankan roda organisasi ke depannya. Dengan legalitas yang kini telah mutakhir, YDC Ulul Albab siap untuk beroperasi dengan lebih optimal dalam menebar manfaat bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *