Memotong rambut dan kuku dilarang bagi yang sudah berniat kurban saat masuk bulan dzul hijjah, namun bagaimana jika disaat bersamaan akan ber ihram haji?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Afwan izin bertanya. Seseorang akan berkurban namun di saat yang sama akan menunaikan ibadah haji. Ketika akan ber ihram, dia ingin potong kuku, mencabut bulu ketiak, padahal hal tersebut dilarang bagi yang ingin berkurban. Maka apa yang harus dilakukan?

Pak Abu Raihan, Teritip

Jawaban

Wa’alaikum salam. Memotong kuku, cukur kumis dan mencabut bulu ketiak, saat akan berihram adalah anjuran sebagian ulama. Hanya saja tidak ada hadist Nabi Muhammad SAW yang secara tegas menganjurkan hal tersebut. Adapun larangan memotong kuku, kumis, rambut dan mencabut bulu bulu dari badan (contohnya; mencabut bulu ketiak) bagi yang akan berkurban saat masuk bulan Dzul Hijjah adalah dilarang berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang datang dari Ummu Salamah yaitu:

إذا دخل شهر ذي الحجة وأراد أن يضحي فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئاً

“Jika telah masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong rambut dan kukunya sedikit pun.” HR. Muslim

 

Maka, jika seseorang akan ber ihram, dan di saat yang sama sudah berniat kurban di negaranya, dihimbau untuk tidak mencukur kumis, jenggot, memotong kuku saat akan ber ihram haji. Wallahu a’lam bis shawab.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *